#Berita - Umum
Minggu, 28 September 2025 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan diskon signifikan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Banyuwangi ke-254. Diskon ini berlaku untuk tunggakan PBB-P2 dengan ketentuan sebagai berikut:
Periode diskon ini berlaku dari 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025. Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga menghapus denda PBB-P2 untuk periode 20 September 2025 sampai dengan 30 Desember 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Banyuwangi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar PBB-P2. "Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat Banyuwangi dalam rangka hari jadi kabupaten kita yang ke-254," ujar sumber terkait.
Warga Banyuwangi yang ingin memanfaatkan diskon ini diimbau untuk melakukan pembayaran melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online maupun offline dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Pemkab Banyuwangi berharap kebijakan diskon PBB-P2 ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam bentuk keringanan beban pajak.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :