#Berita - Umum
Senin, 2 Februari 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang terbatas, hanya sebanyak 8.503 keping. Pemberitahuan ini disampaikan pada hari Senin (2/2/2026) sebagai imbauan bagi warga yang belum memiliki KTP-el untuk segera melakukan pengurusan.
Blanko akan mulai tersedia untuk pengurusan mulai hari Rabu (3/2/2026) pukul 08.00 WIB. Pelayanan pengurusan KTP-el ini dilakukan secara cepat dan gratis bagi seluruh warga Banyuwangi yang memenuhi syarat.
Camat Bangorejo Khoirul Anam mengimbau agar warga Bangorejo yang belum memiliki KTP-el atau perlu melakukan perbaikan data segera datang ke kantor kecamatan yang telah ditunjuk untuk mencetak KTP-el, mengingat jumlah blanko yang terbatas dan tidak dapat dipastikan ketersediaannya setelah habis.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :