#Berita - Umum
Jumat, 13 Februari 2026 | Apa itu Reaktivasi PBI JKN-KIS?
Reaktivasi adalah proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang statusnya nonaktif, agar dapat kembali memperoleh layanan kesehatan secara terjamin.
Persyaratan Berkas
Siapkan berkas berikut untuk proses reaktivasi:
Pengiriman Berkas
Kirim berkas melalui WhatsApp ke kontak berikut:
Proses Reaktivasi
1. Cek NIK melalui aplikasi SIKSNG.
2. Jika masuk daftar reaktivasi: Proses pengusulan dilakukan minimal 3 x 24 jam dan status akan aktif kembali.
3. Jika tidak masuk daftar reaktivasi: Lakukan salah satu langkah berikut:
Kepala Desa Sambimulyo, Andik Santoso, menghimbau seluruh masyarakat untuk segera memastikan data kepesertaan PBI JKN-KIS aktif kembali. Hal ini bertujuan agar akses dan pelayanan kesehatan bagi warga Sambimulyo tetap terjamin.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :