Facebook Facebook Twitter #Berita - Umum


29 Juli 2022 Jatuh Tempo Pembayaran PBB P-2 Wo Dul Dan Wo Lor Lakukan Siaran Keliling


29 Juli 2022 Jatuh Tempo Pembayaran PBB P-2 Wo Dul Dan Wo Lor Lakukan Siaran Keliling

#Berita - Umum

Selasa, 5 Juli 2022 | Pada tahun 2022 ini beda dengan tahun - tahun sebelumnya terkait jatuh tempo dalam pembayaran bagi wajib pajak PBB P-2. Pada tahun 2022 jatuh tempo pembayaran PBB P-2 jatuh pada tanggal 29 Juli 2022. Untuk itu Kedua Kadus Desa Sambimulyo yaitu Wo Dul (Kadus Kedungrejo) dan Wo Lor (Kadus Sambirejo) melakukan woro - woro atau siaran keliling kampung untuk menghimbau bagi warga Sambimulyo untuk segera membayar kewajibannya terhadap negara yaitu Bayar Pajak Bumi dan Bangunan terakhir pada tanggal 29 Juli 2022, karena pembayaran setelah tanggal jatuh tempo akan di kenakan denda 2%. Pembayaran bisa di lakukan di Kantor Desa Sambimulyo atau Rt, Rw, atau Kasublok yang telah di tunjuk oleh kepala dusun masing - masing. 

Responsive image

Perlu di ketahui bahwasannya dengan membayar pajak, masyarakat secara tidak langsung mendapatkan manfaat berupa :

  1. Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, tol dan lain sebagainya.
  2. Subsidi dari pemerintah seperti Dana Desa (DD), subsidi pangan atau subsidi listrik.
  3. Jaminan keamanan dan ketertiban umum, misalnya polisi dan TNI.
  4. Fasilitas kesehatan, seperti pembangunan rumah sakit dan peningkatan pelayanan kesehatan.
  5. Fasilitas pendidikan, seperti program kartu indonesia pintar.

Kepala Desa Sambimulyo Andik Santoso berharap masyarakat Sambimulyo segera melakukan kewajibannya berupa bayar PBB P-2 sebelum jatuh tempo sebelum kita kena denda 2%. Sebab uang pajak yang kita bayar itu akan kembali ke kita nantinya, seperti fasilitas umum dan infrastrukur, subsidi dari pemerintah, jaminan keamanan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, banyak sekali manfaat yang kita dapatkan sebagai warga negara.

Kalau kita sudah bayar pajak hak - hak kitapun sebagai warga negara akan terpenuhi. Kita juga berhak menuntut hak - hak kita, misalnya pelayanan pemerintahan, kesehatan, keamanan, pendidikan. Asalkan kita sudah bayar kewajiban kita yaitu berupa pajak. Kata Kades Sambimulyo yang biasa ngantor pakai motor Rx King itu.


#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo



Bagikan berita :

Facebook Facebook Twitter #Berita - Umum




Papan Informasi

Maps Kantor Desa



Informasi Lainnya

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo