#Berita - Umum
Jumat, 8 Juli 2022 | Satgas PMK Kabupaten Banyuwangi yang di pimpin langsung oleh Sekda Banyuwangi Ir. Mujiyono, MSi menyampaikan beberapa materi dalam rapat Satgas PMK Banyuwangi pada rapat koordinasi Jumat 7 Juli 2022 kemarin di Aula Minakjinggo Setda Kabupaten Banyuwangi.
Beliau menekankan adanya langkah strategis pengendalian dan penanggulangan PMK terkait antisipasi penularan PMK mengingat Banyuwangi dalam Zona Merah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).
Sementara itu PLt. Kepala Dinas Paertanian Kabupaten Banyuwangi Nur Khoiri, SP, M.Si juga menekankan sebaran kasus PMK di Banyuwangi yang sangat menghawatirkan, maka beliau menghimbau kepada seluruh masyrakat di Kabupaten Banyuwangi untuk memperhatikan cara-cara berkurban saat pandemi PMK tahun 2022 ini.
Adapun himbauan tersebut perlu dipedomani oleh seluruh masyarakat maupun panitia yang akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban seperti:
SYARAT HEWAN QURBAN
PENGEMASAN DAN PENDISTRIBUSIAN DAGING QURBAN BAGI PANITIA
Selanjutnya pada akhir paparannya beliau juga menjelaskan pentingya penanganan daging kurban bagi penerima seperti gambar di bawah ini:
Ditulis oleh kontributor pesonasambimulyo.com (Gusdur)
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :