#Berita - Umum - Pembangunan
Selasa, 12 Juli 2022 | PMI adalah organisasi nirlaba yang didirikan dengan Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 adalah satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan kepalangmerahan di Indonesia.
PMI yang tersebar di seluruh Indonesia ini memiliki berbagai program dan kegiatan, yang mana program dan kegiatan tersebut dilakukan berasaskan perikemanusiaan dan atas dasar sukarela.
PMI Kabupaten Banyuwangi yang merupakan salah satu stuktur PMI yang bermarkas di JL. Kartini Nomor 5 Banyuwangi ini memiliki banyak sekali program dan kegiatan setiap tahunnya seperti :
Tentunya selain program dan kegiatan PMI Banyuwangi tersebut, yang tidak kalah penting untuk mendukung program dan kegiatan di bidang kepalangmerahan yaitu di bidang donor darah, dengan Unit Donor Darah-nya (UDD).
Untuk mendukung semua program dan kegiatan tersebut tentunya diperlukan dukungan dana, kontribusi dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka PMI setiap tahunnya melakukan kegiatan bulan dana PMI.
Guna kelancaran program dan kegiatan PMI Banyuwangi telah bekerja sama dengan stakeholder untuk mendapatkan dukungan. Dengan keluarnya Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/ 81 /Kep/429.011/2022 Tentang Izin Pemungutan Sumbangan.
Penyelenggaraan Gerakan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022, maka dimohon bantuan untuk memberikan bantuannya sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah) per lembar/kupon dengan sasaran siswa SMA, SMK dan MA melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kab. Banyuwangi dan Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi, Masyarakat/ Pengusaha melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi dan Masyarakat melalui PMI Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi.
Ditulis oleh kontributor pesonasambimulyo.com
( Abdur Rachman, s.Sos, MAP selaku Ketua PMI Kecamatan Bangorejo )
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :