Berita Desa Sambimulyo | 09 October 2022

Facebook Facebook Twitter #Berita - Umum


SELAMAT ULANG TAHUN PAHLAWAN SOSIAL, TKSK JANGAN DIPANDANG SEBELAH MATA


SELAMAT ULANG TAHUN PAHLAWAN SOSIAL, TKSK JANGAN DIPANDANG SEBELAH MATA

#Berita - Umum

Minggu, 9 Oktober 2022 | Tanggal 9 Oktober merupakan hari jadi dibentuknya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) oleh Kementerian Sosial. Kala itu pada tahun 2009 TKSK dikenal dengan nama /nomenklatur Petugas Sosial Kecamatan (PSK) kala itu, dan dibentuk pertama kali oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Departemen Sosial sebagai Penyelenggara Pembangunan Kesejahteran Sosial yang berkedudukan di Kecamatan.

Responsive image

Bapak Rohmad Fuadi yang biasa dipanggil Fuad ini siap dihubungi 24 jam dengan Nomor HP 08125349392 adalah salah satu TKSK yang ada di Kecamatan Bangorejo yang telah melaksanakan tugas-tugas sosial dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusi tugasnya yakni dengan berbagai penanganan sosial yang ada di kecamatan Bangorejo seperti:

  1. Penanganan Mbah Samino (sebatangkara warga Sambimulyo) yang telah dikirim ke Panti Sosial di Krikilan - Glenmore dan lain-lain penanganan permasalahan sosial.
  2. Penanganan Mbah Meseni (warga Sambirejo) yang telah dikirim ke Panti Sosial di Krikilan- Glenmore dan lain-lain penanganan permasalahan sosial.
  3. Penanganan Mbah Katipah (RTLH) yang telah memiliki rumah layak huni. Hal tersebut tidak lepas dari peran beliau dalam melakukan koordinasi dan komunikasi yang dibangun oleh Bapak Fuad dengan stakeholder terkait khususnya pihak Pemerintah Desa dan masyarakat.

Responsive image

Beliau merupakan tulang punggung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kecamatan Bangrejo yang memikul beban berat dengan berbagai tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 28 tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yakni meliputi: (1) Koordinasi, (2) Fasilitasi, dan (3) Administrasi.

Responsive image

Yang dimaksud dengan Koordinasi yakni merupakan sinkronisasi dan harmonisasi dengan dinas sosial daerah kabupaten, perangkat kecamatan, tokoh masyarakat lain dan/atau PSKS dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Koordinasi dimaksud dilaksanakan dalam bentuk: 

   a. saling memberikan informasi

   b. menyamakan persepsi, dan/atau 

   c. membangun kesepakatan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Fasilitasi merupakan upaya untuk membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di kecamatan. Fasilitasi dilaksanakan dalam bentuk: 

    a. pendampingan sosial

    b. bimbingan sosial

    c. kemitraan, dan/atau 

    d. rujukan. 

Responsive image

Tujuan dilaksanakannya fasilitasi diatas yaitu untuk meningkatkan keberfungsian sosial. 

Sedangkan Administrasi merupakan rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Bentuk pelaksanaan Administrasi yaitu berupa: 

    a. pemetaan sosial 

    b. pencatatan, dan

    c. pelaporan.


Ditulis oleh kontributor pesona sambimulyo.com


#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo



Bagikan berita :

Facebook Facebook Twitter #Berita - Umum




Papan Informasi

Maps Kantor Desa



Informasi Lainnya

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo