#Berita - Umum
Senin 7 November 2022 | Senin (7/11/2022) pukul 19.00 wib, Pemerintah Desa Sambimulyo bersama dengan BPD Desa Sambimulyo melaksanakan RKPDes Rencana Kerja Pemerintah Desa Sambimulyo untuk tahun 2023.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.
Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Selain tujuan diatas, adapun maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:
Imam Safii Pendamping Lokal Desa Sambimulyo memberikan masukan terkait regulasi yang ada diantaranya BLT bagi katagori Fakir Miskin ekstrim maksimal 25% dan oprasional Pemerintah Desa 3% yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Kamidin,SE. salah satu anggota BPD Desa Sambimulyo menambahkan Pemdes Sambimulyo untuk menganggarkan terkait Pendidikan dan Kesehatan.
Kepala Desa Sambimulyo Andik Santoso mengatakan untuk tahun 2023 kita akan menambah anggaran pemberdayaan khususnya untuk Karang Taruna, Pengolahan sampah, dan pengembangan RTH. Karena untuk pembangunan fisik di tahun 2023 saya akan carikan dari anggaran APBD I, APBD II, dan APBN. Jelas Kades yang biasa pakai Peci Hitam ini.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :