#Berita - Umum
Rabu, 9 November 2022 | KPU Kabupaten Banyuwangi selaku salah satu penyelenggara pemilu, hari ini tanggal 9 November 2022 bertempat di hotel Ketapang Indah melanjutkan kegiatannya yakni rencana pembentukan badan adhoc yaitu penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
Badan adhoc dimaksud yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Perlu diketahui bahwa badan adhoc dari penyelenggara pemilu lainnya yakni dari unsur Bawaslu Kabupaten Banyuwangi sudah terbentuk di kecamatan yaitu Panwascam yang telah dilantik beberapa waktu lalu dan sudah bekerja.
"Yang menarik dari pembentukan PPK dan PPS kali ini yaitu semua pendaftar disiapkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” jelas Anggraeni Ketua KPU Banyuwangi.
Hal tersebut karena KPU menginginkan sumberdaya yang memahami IT untuk mendukung suksesnya pemilu di tahun 2024 mendatang sehingga diperlukan SDM yang kompeten di bidangnya dan memahami IT.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :