#Berita - Umum
Selasa, 3 Januari 2023 | Hari ini KPUD Banyuwangi mengumumkan hasil seleksi admistrasi bakal calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Desa Se Kabupaten Banyuwangi. Adapun Tugas PPS sesuai dengan PKPU NOMOR 8 TAHUN 2022 Pasal 18 :
Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan:
a. menyusun daftar Pemilih tambahan dan
menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
b. melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah;
c. melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPUKabupaten/Kota melalui PPK;
d. memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya di TPS;
e. melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih, dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
f. membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara;
g. menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara; dan
h. mengumumkan hasil penghitungan suara dari setiapTPS.
Apakah anda salah satu bakal calon PPS yang lolos seleksi administrasi, silah cek di sini : https://drive.google.com/file/d/1nPXlLsw0OiZG_0sp47SYqe6YkU4w7O-b/view?usp=drivesdk
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :