#Berita - Umum
Senin, 2 Oktober 2023 | Batik merupakan budaya adiluhung yang telah mewakili identitas bangsa Indonesia di mata dunia. Dalam selembar kain batik bukan hanya membawa satu identitas budaya lokal daerah tertentu saja namun juga sudah terpatri citra dan identitas nasional Indonesia.
Beberapa tahun silam tepatnya pada tahun 2009 pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa melestarikan batik.
Penetapan tanggal tersebut tentunya memiliki alasan yang kuat. Lantas bagaimana sejarahnya sehingga 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional? Berikut Penjelasannya.
Mengapa 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional?
Dikutip dari laman Kemdikbud, penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tidak terlepas dari keputusan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, yaitu Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang menetapkan Batik Indonesia sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda.
Pengakuan dunia internasional tersebut datang usai melalui perjalanan yang panjang. Pada tanggal 4 September 2008, batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO. Pemerintah Indonesia harus menunggu empat bulan lamanya hingga akhirnya UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi.
Setelah itu, tahap selanjutnya yang ditempuh dalam proses yakni pengujian tertutup di Paris pada tanggal 11 sampai 14 Mei 2009. Dalam pengujian tersebut batik dianggap memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda yakni tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.
Usai melewati beberapa rangkaian seleksi, di tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO pun mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan takbenda di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dari pengukuhan tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional diperingati pada tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :