Berita Desa Sambimulyo | 13 January 2024

Facebook Facebook Twitter #Berita - Umum


Tata Cara Pindah Tempat Memilih di Pemilu 2024


Tata Cara Pindah Tempat Memilih di Pemilu 2024

#Berita - Umum

Sabtu, 13 Januari 2024 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS) jika berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP.

Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Pasal 116 ayat (3) PKPU 7/2022 menyebutkan ada sejumlah syarat tertentu yang memungkinkan seorang pemilih dapat pindah TPS.

Syarat itu di antaranya yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, serta penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Kemudian, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, dan tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Selain itu, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya, dan/atau keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tak bisa coblos caleg

Pemilih yang ingin pindah TPS harus mengurus maksimal 7 hari sebelum 14 Februari 2024. Namun, risiko yang harus ditanggung bagi yang ingin pindah TPS adalah tidak bisa mencoblos calon anggota legislatif. Terutama jika sudah berbeda daerah pemilihan (dapil).

Misalnya, pemilih yang terdaftar di Kota Depok. Nama orang tersebut masuk ke dalam DPT Kota Depok. Apabila pemilih itu pindah kecamatan atau pindah dapil, maka dia kehilangan hak suara untuk pemilihan DPRD Kota Depok.

Lalu, jika pemilih tersebut pindah ke Jakarta atau lintas provinsi, maka akan kehilangan hak suara untuk memilih DPRD Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD Jabar hingga DPR RI yang mewakili Kota Depok.

Untuk menggunakan hak pilih di TPS tujuan, pemilih yang terdaftar dalam DPTb (Daftar pemilih tambahan) dapat melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS),Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Cara pindah pemilihan saat coblosan Pemilu 2024

Berikut tata cara pindah TPS di Pemilu 2024

1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota

2. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (Misalkan karena tugas, bawa surat tugas)

3. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb)

4. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih

Berkas yang ditunjukkan saat melaporkan diri untuk pindah TPS

1. Menunjukkan KTP-elektronik atau KK

2. Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal

Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT tidak dapat pindah TPS. Namun, pemilih tetap dapat memilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP-elektroniknya untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).


#kpu #pemilu2024


#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo



Bagikan berita :

Facebook Facebook Twitter #Berita - Umum




Papan Informasi

Maps Kantor Desa



Informasi Lainnya

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo

informasi desa sambimulyo