#Berita - Umum
Rabu, 17 Januari 2024 | Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan gaji pengawas TPS Pemilihan Umum (pemilu) 2024 berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000. Perbedaan gaji bergantung pada wilayah masing-masing TPS.
Adapun tugas pengawas TPS adalah;
- Melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, melakukan pemungutan suara, persiapan perhitungan, melakukan penghitungan dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
- Mencegah dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-Penerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
- Menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Desa.
Sc : Okezone
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :