#Berita - Umum
Minggu, 11 Februari 2024 | Partai politik (parpol) hingga peserta Pemilu 2024 diimbau untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa tenang.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dian Purnawan mengatakan, masa tenang akan dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024.
"Selama masa tenang, seluruh parpol maupun peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye," kata Dian.
KPU juga mengimbau partai politik dan peserta pemilu untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye secara mandiri.
Baca selengkapnya di https://kabarbanyuwangi.co.id/masa-tenang-kpu-dan-bawaslu-imbau-parpol-peserta-pemilu-segera-sterilkan-apk
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :